Papan anti rokok di Bhutan (Foto: bhutanomics.com) |
Indonesia bisa dibilang sebagai surganya para perokok. Bagaimana tidak, harga rokok di Indonesia terbilang sangat murah dan terlebih lagi merokok atau menjual rokok sangat dilegalkan di negara Indonesia.
Tapi lain lagi ceritanya jika tinggal di Bhutan. Pecandu rokok akan menganggap negara ini sebagai neraka karena di negara tersebut, perokok atau yang menjual rokok bisa dihukum setimpal seperti pengedar narkoba.
(Foto: suitqaisdiaries.com) |
Perokok atau yang menjual rokok di Bhutan bisa dipenjara sampai lima tahun lamanya. Pemerintah Bhutan sendiri mulai memberlakukan hukuman penjara kepada yang merokok di tempat umum dan yang menjual rokok sejak tahun 2011 lalu.
Pemerintah Bhutan ingin membuat Bhutan jadi negara pertama di dunia yang bebas asap rokok. Negara yang mayoritasnya bergama Budha ini menganggap kalau rokok bisa membawakan karma buruk.
Kepolisian Bhutan diizinkan untuk menangkap penduduknya yang ketahuan merokok di tempat umum dan juga merazia warung-warung yang menjual rokok.
Di Bhutan, rokok hampir setara dengan narkoba, di mana hukuman yang diberikan kepada yang mengedarkannya sangat setimpal.
Tapi jika merokok di ruangan pribadi, itu tidak dianggap melanggar hukum. Hanya saja Bhutan benar-benar akan memberikan hukuman yang berat bagi penjual rokok. Dalam kata lain, menemukan rokok di Bhutan merupakan sesuatu yang langka.
Warga atau penjual rokok yang tidak bisa menyertakan bukti impor rokok terancam hukuman 5 tahun penjara.
Bagaimana menurut Anda? Pecandu rokok pasti menganggap Bhutan sebagai neraka, tapi bagi yang anti-rokok, pasti sangat setuju dengan aturan pemerintah Bhutan.
0 Response to "Perokok, Pasti Menganggap Negara Ini Sebagai Negara Neraka"
Posting Komentar